Cari Blog Ini

Rabu, 07 April 2010

Keanggotaan Frangky di DPRD Diujung Tanduk

Desakan Recall ke DPRD Semakin Kuat


BOALEMO(SP) – Persoalan yang dialami Frangky Tumaliang, anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Fraksi Partai Hanura yang dituding melakukan perselingkuhan dengan salah seorang staf dilingkungan Sekretariat DPRD Boalemo, hingga berlanjut pada pernikahan siri, terus saja dipergunjingkan. Apalagi, pasca pemecatan aleg dua periode ini dari dua jabatan strategis masing-masing Ketua Pemuda Hanura dan Wakil Ketua Fraksi Hanura, lembaga legislative yang terhormat pun, nampaknya belum juga menunjukan sikap tegas, khususnya dalam pemberian sanksi kelembagaan. Sontak, hal ini pun kian menuai tanda tanya akan ‘taring’ lembaga wakil rakyat Kabupaten Boalemo, dalam menyikapi persoalan yang sangat berseberangan dengan slogan Bertasbih ini.
Kepada wartawan, Richi Samai, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Dulupi mengungkapkan, dirinya sangat menyesalkan sikap lembaga DPRD Kabupaten Boalemo yang sepertinya ‘tutup mata’ terhadap persoalan ini. “Harusnya DPRD sebagai lembaga legislative atau lembaga wakil rakyat, harus lebih getol dari partai dalam hal bersikap. Ingat, Partai Hanura saja, telah bereaksi dengan memberikan sanksi tegas. Itu tandanya, dalam kacamata internal partai, Frangky telah melanggar aturan. Nah, kenapa DPRD hanya diam,” tanya Richi. Sehingga itu, Richi pun mengharapkan adanya sikap tegas sesegera dari pihak DPRD Kabupaten Boalemo dalam menyelesaikan persoalan ini. Karena, kata Richi, bila lembaga dewan terhormat masih belum menunjukan sikap, para warga pun kabarnya siap untuk turun melakukan aksi demo di gedung modelomo.
Hal serupa juga diutarakan Esrin Solo, Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Wonosari. Namun dalam hal ini, Esrin lebih mendesak internal Partai Hanura, untuk dapat segera mengambil sikap recall terhadap Frangky, bilamana ia memang terbukti bersalah. Esrin meminta DPC maupun DPD Patai Hanura harus bisa lebih bijaksana dan terbuka lagi dalam pengambilan sikap pada persoalan ini. “Sanksi tegas yang telah diberikan oleh partai kepada Frangky, setidaknya telah menunjukan bahwa dalam penilaian partai Frangky memang bersalah. Untuk itu, kalau benar Frangky bersalah, partai harus lebih tegas lagi. minimal dengan merecall Frangky dari kursi anggota DPRD,” kata Esrin. Esrin menambahkan, ini adalah untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Partai Hanura tidak pernah kompromi kepada para kadernya, bila memang terbukti melakukan pelanggaran. Sebaliknya, kata Esrin, kalau selanjutnya Frangky tidak terbukti melakukan pelanggaran, partai pun didesak untuk dapat bersikap professional untuk mengembalikan kredibilitasnya. “Ini demi pengembangan partai kedepan, sehingga Partai Hanura bisa kembali dipercaya oleh rakyat,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Hardi Mopangga yang diwawancarai wartawan terkait sikap DPRD Kabupaten mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu adanya pengaduan secara legalitas dari pihak partai maupun masyarakat luas. “Kami siap untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, bilamana ada pihak yang siap memberikan pengaduan ataupun laporan secara tertulis dan resmi tentang persoalan ini. Lembaga DPRD ini memiliki mekanisme yang jelas, khususnya mengenai PP 16 yang mengatur tentang tata tertib anggota legislative,” terangnya. Hardi mengatakan, pihaknya memang telah mendengar kabar mengenai pemecatan Frangky Tumaliang selaku Ketua Pemuda Hanura dan sebagai Wakil Ketua Fraksi Hanura. Namun, kata Hardi, hingga saat ini secara kelembagaanm pihaknya belum menerima surat tembusan ataupun pemberitahuan secara resmi tentang hal tersebut. “Kalau memang semua mekanisme telah terpenuhi dan yang bersangkutan memang bersalah, kami siap berikan tindakan. Kalau memang harus dilaksanakan PAW, maka akan dilaksanakan. Dalam hal ini kami tidak akan pandang bulu,” pungkas Hardi. (SP-19/10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar