Cari Blog Ini

Selasa, 06 April 2010

Dana Proyek 4 Milyar, “Disiyalir” Digunakan Kampanye Pilkada

GORONTALO (SP) - Ketua Komunitas Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) provinsi Gorontalo, Stenliesanto Kiayi yang menghubungi Suara Publik melalui via telepon Selasa, (30/3) menjelaskan, pihaknya menyesalkan kejati belum merealisasi jelas laporan Kompak, mengenai kasus korupsi proyek 4 milyar yang terindikasi dana tersebut digunakan pasangan calon cabup dan cawabup untuk sosialisasi kampaye pilkada.”Kami sudah datang ke Kejaksaan Tinggi memberikan laporan data kasus korupsi 4 milyar itu, tapi belum ada realisasi jelas. Proyek itu tidak melalui tender, proyek yang tahun anggaran pekerjaanya 2008, kok jadi dianggarkan lagi pekerjaanya tahun 2010. “Kami sudah mengecek lokasi pekerjaan sama, nama proyek sama, seharusnya secara aturan jika proyek itu tidak direalisasi sesuai tahun yang ditetapkan, dananya harus dikembalikan kepemerintah sesuai bentuk pengangarannya (APBD atau APBN, red). Yang lebih aneh, direktur perusahaan yang mendapatkan pekerjaan itu juga sempat kaget, perusahaannya bisa mendapatkan pekerjaan tanpa mekanisme lelang tender. “Kami mensiyalir ada indikasi pekerjaan proyek itu fiktif dan dananya dialirkan sosialisasi kekampaye politik salah satu pasang cabup dan cawabup yang mengikuti pilkada sekarang,” jelasnya.

Sementara itu, Kejati Gorontalo melalui kasipenkum dan humas, Suhartoyo yang ditemui diruang kerjanya (6/4) menjelaskan apa yang disampaikan itu akan ditindak lanjuti.

Namun dikarenakan nama proyek, tahun dan lokasi yang belum disampaikan dalam konfirmasi Suara Publik, pihak Kejati belum biasa memberi penjelasan.”Diperjelas dulu yang disampaikan proyek apa. ” Ungkap Suhartoyo. (N. SP/10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar