Cari Blog Ini

Rabu, 07 April 2010

Penertiban PKL Tangga 2000 Ricuh

GORONTALO (SP) – Penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di obyek wisata Tangga 2000 Kota Gorontalo, Rabu (7/4) kemarin, berakhir ricuh. Mobil pengangkut dari Satpol PP dihalang-halangi warga pemilik lapak.
Warga yang sebagian besar ibu-ibu tersebut tidak ingin tempat jualan mereka yang telah dibongkar itu diangkut oleh mobil Satpol PP. mereka mengamuk dan mencaci maki petugas. Sejumlah pedagang menuding, petugas Satpol PP melakukan pembongkaran tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“ Satpol PP tidak punya adab. Tanpa permisi tiba-tiba tempat kami dibongkar. Kami ini sudah miskin, tambah miskin lagi dengan pembongkaran ini,” teriak Sartin, salah seorang ibu pemilik lapak dagangan.
Aksi tersebut berlangsung sekitar satu jam lamanya. Ibu-ibu pemilik dagangan yang mulai emosi nyaris melempari petugas Satpol PP dengan benda-benda keras seperti botol dan batu.
“ Kurang ngajar, kami ini sudah miskin, mau jualan dimana lagi?” tambah seorang ibu lainnya sambil memegang botol dan nyaris dilempar kearah petugas Satpol PP.
Djafar Kasim, salah seorang warga menjelaskan, awalnya mereka memang diberitahu oleh kepala Kelurahan bahwa Satpol PP akan melakukan pemantauan di lokasi dagangan mereka. Namun justru mereka terkejut karena secara tiba-tiba pemantauan itu berubah menjadi pembongkaran lapak dagangan milik warga.
“ Ini jelas pembohongan. Tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu, padahal kami tahu hanya akan ada pemantauan,” tandas Djafar.
Pembongkaran pedagang kaki lima itu menurut petugas Satpol, dilakukan karena selama ini obyek wisata Tangga 2000 menjadi semraut dan tidak terawat. Apalagi selama ini jalan utama di tempat wisata menjadi sempit karena banyaknya pedagang kaki lima. Terutama pedagang yang sudah membangun tempat jualan semi permanen.
” Obyek wisata ini akan dikelola lebih baik lagi. Sehingga kami perlu menertibkan pedagang kaki lima,” kata salah seorang petugas Satpol PP Kota Gorontalo.(SP-43/10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar